Diduga Telah Terjadi Tindak Penipuan Jual Beli Tanah Dan Bangunan Oleh F Terhadap Alizar.
Metro - (Sskilnews) Diduga telah terjadi tindak pidana penipuan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan oleh F kepada Alizar.
Hal ini terungkap saat Alizar melaporkan perkara tersebut kepada Polsek Metro, Kamis ( 21/09/2023).
Menurut Alizar, ia membeli tanah dan bangunan dengan harga yang sesuai sebagaimana tertera dalam broadcast terlapor F.
Namun terdapat perbedaan yang sangat singnifikan antara luas tanah dan bangunan yang di broadcast dengan luas tanah dan bangunan yang tertera dalam sertifikat tanah, perbedaannya mencapai 100 meter.
Karena hal tersebut Alizar menduga telah terjadi tindak pidana penipuan dalam perkara ini.
Ia juga mengakui bahwa pihak penyidik Polsek Metro telah melakukan konfrontir antar kedua belah pihak, dimana kedua mengaku benar bahwa harga jual tanah dan bangunan tersebut sesuai dengan harga yang tertera dalam broadcast.
"Jadi sudah jelas ada perbedaan antara broadcast dengan dengan surat tanah dan inilah dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh terlapor F," ungkap Alizar.
Ia pun berharap berkasnya segera dilimpahkan ke JPU atau P21 dan selanjutnya dilakukan penahanan agar proses sidang berjalan lancar. (C)
Belum ada Komentar untuk "Diduga Telah Terjadi Tindak Penipuan Jual Beli Tanah Dan Bangunan Oleh F Terhadap Alizar."
Posting Komentar