Walikota metro Menanam 15 Pohon Saputangan Secara Simbolis Dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan hidup Sedunia.

Metro - (Sakilanews) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penanaman 15 bibit Pohon Saputangan secara simbolis di halaman Masjid Taqwa dan Taman Merdeka setempat. Total benih tanaman itu berjumlah 170 batang yang berasal dari Corporate Social Responsibility Bank Central Asia (CSR-BCA).

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan penanaman bibit pohon itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) se-Dunia tahun 2023. 

“Kita memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang bertepatan pada tanggal 5 Juni 2023. Yang utama, kita memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar hidup bersih, dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan untuk menjaga bumi kita yang berkelanjutan,” kata Wahdi, Senin, 5/6/2023.

“Tema kegiatan hari ini adalah solusi atasi plastik. Tentu kita juga ingin Kota Metro ini memiliki penghijauan yang cukup. Maka, pemerintah harus melanjutkan dengan hal-hal baik dan yang tidak baik jangan dilanjutkan,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro, Ardah mengatakan jumlah total bibit tanaman tersebut sebanyak 170 batang, diterima sebagai bentuk bantuan dari CSR-BCA.

“Totalnya 170 batang. Kebetulan, itu kita dapat bantuan bibit Pohon Saputangan dari CSR-BCA. Rencananya nanti akan dilakukan penanaman juga di OPD-OPD, kecamatan, kelurahan dan sekolah-sekolah secara berkala,” ujarnya. 

Dijelaskannya, tujuan diadakannya penanaman pohon ini untuk menambah spot-spot hijau di Bumi Sai Wawai. 

“Kita bertujuan menanam pohon ini untuk membuat Kota Metro menjadi lingkungan yang lebih hijau, asri, teduh dan nyaman. Ya, semoga semuanya bisa terlaksana dengan baik, terutama untuk penghijauannya,” tandasnya(Tim rilis)

Belum ada Komentar untuk "Walikota metro Menanam 15 Pohon Saputangan Secara Simbolis Dalam Rangka Memperingati Hari Lingkungan hidup Sedunia."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel