Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada 2 Peserta di Pemkot Metro.
Metro -- (Sakilanews) Badan penyelenggara jaminan sosial (PBJS) Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada dua peserta di Pemkot Metro.
Data yang dihimpun Lampung Post, dua peserta yang mendapat santunan JKM diantara, Ernawati yang merupakan RT dan Kader Posyandu mendapatkan dua santunan yang masing-masing Rp 42 juta, sehingga mendapatkan Rp 84 juta. Beliau meninggal pada 8 Januari 2023 lalu.
Kemudian, Eko Joko Sunarto yang merupakan honorer di Sekretariat DPRD Metro mendapatkan santunan JKM Rp 42 juta. Beliau meninggal pada 14 Desember 2022 lalu.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Metro, Imiati mengatakan, pemberian santunan JKM ini merupakan program yang dijalankan oleh Pemkot Metro. Dimana, Pemkot Metro telah mendaftar seluruh tenaga non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ada 6.649. berhubung kemarin ada insiden dua peserta yang meninggal dunia maka santunan ini kami berikan," kata dia, Senin, 12 Juni 2023.
Dia menambahkan, ada satu peserta yang mengikuti iuran secara dobel. Sehingga, mendapatkan santunan sebesar Rp 84 juga.
"Untuk almarhum ibu Ernawati iurannya dua. Sebagai RT dan Kader Posyandu, jadi beliau mendapat dua santunan," tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk mengklaim asuransi JKM ini, peserta hanya menyiapkan data sebagai administrasi dan nama ahli waris peserta.
"Proses nya mudah, jika semua data sudah lengkap bisa langsung dicairkan," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga mengapresiasi Pemkot Metro karena telah mendaftarkan seluruh pegawai non ASN nya sehingga bisa mendapatkan penghargaan Panitera Award.
"Alhamdulillah, kita juara 1 se-Lampung dengan peserta non ASN terbanyak. Bahkan, ada beberapa kriteria yang telah dipenuhi. Insyaallah Metro nanti akan diikutsertakan untuk tingkat nasional keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro, Budiono mengungkapkan, di tahun ini juga pihaknya akan mendaftar 2.000 peserta baru sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Perintah Pak Wali, tahun ini ada penambahan non ASN. Itu dari guru tahun ini hampir 2000 peserta," kata dia.
Dia menyebut, dengan pendaftaran tersebut, pihaknya akan mempertahankan apa yang sudah didapat.
"Semua, seperti RT RW, marbot masjid, kader posyandu akan kita daftarkan. Pokoknya mereka yang mendapat upah yang dibayarkan melalui APBD. Itu juga sebagai jaminan masa tua mereka," pungkasnya.
Diketahui, dalam penyerahan santunan JKM tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan secara simbolis keikutsertaan Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan(tim)
Belum ada Komentar untuk "Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada 2 Peserta di Pemkot Metro."
Posting Komentar