DPRD Lampura Cek Perizinan dan Pengelolaan Limbah RS CMC.
Lampura - (Sakilanews) Pengelolaan limbah medis Rumah Sakit Candimas Medical Center (RS CMC), Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi sorotan Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Akhirnya, Joni Bedyal Ketua Komisi III dan jajarannya bersama team Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura pada Selasa, 11 April, 2023 melakukan sidak pada RS CMC tersebut.
Kedatangan mereka langsung mengecek baik perizinan hingga pengelolaan limbah seperti Ipal, Amdal hingga Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) baik padat maupun cair.
Hasilnya, menurut Joni Bedyal seluruh perizinan dan pengelolaan limbah pada RS CMC terpantau layak dan baik. Bahkan menurut legislator fraksi Demokrat itu, RS tersebut layak menjadi percontohan bagi tempat pelayanan kesehatan lainnya.
"Kami turun ini kunjungan kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, ternyata RS CMC ini bisa menjadi salah satu barometer RS di Lampura. Kita tadi sudah cek Ipal, Amdal, dan penyimpanan Limbah B3, hasilnya semua bagus," ujar Joni pada awak media.
Oleh sebab itu, Joni merekomendasikan masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan agar dapat menyambangi RS CMC tersebut, mengingat selain peraturan yang tertib pelayanan disana juga baik.
"RS CMC ini bagus, jadi masyarakat yang mau berobat kesini yaa memang disini layak. Selain tertib aturan, disini juga pelayanannya bagus," tandasnya(**)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Lampura Cek Perizinan dan Pengelolaan Limbah RS CMC."
Posting Komentar