Pemkot Metro Deklarasi lima Pilar (STBM) Santinasi Total Berbasis Masyarakat di Gedung Sessat Agung metro.
Metro -(Sakilanews) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro deklarasikan lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di Gedung Sessat Agung Metro. Kamis (31/03/2022).
Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin menjelaskan bahwasannya hari ini pihaknya mendeklarasikan lima pilar yang di Metro sudah mencapai diatas 50%.
Dijelaskannya, dari 13 Sustainable Development Goals Metro, baru sebanyak enam yang tercapai.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Jadi, masa depan berlangsung nya kehidupan masyarakat bergantung pada ini," ungkapnya.
Menurutnya, deklarasi tersebut dimaksudkan agar dapat mewujudkan kota Metro menjadi salah satu kota sehat di Indonesia.
"Dan kita akan bergerak bersama masyarakat untuk menjadikan kota ini menjadi kota bersih dan hijau," kata Wahdi.
Lima pilar yang di deklarasikan diantanya, Stop BABS( buang air besar sembarangan), Ctps (cuci tangan pakai sabun), PAM RT (pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga), pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga (PSRT), dan saluran pembuangan air limbah (SPAL).
"Maka kita ingin pencapain kita dari masing - masing pilar terus naik dan mencapai yang tertinggi. Dimana pilar 1 sudah selesai pilar kedua kita sudah hampir mencapai 90%, pilar 3, 4 , 5 sudah diatas 50% dan akan kita terus kejar," pungkasnya.
Dan kita deklarasikan ini dengan harapan kota ini harus bersih harus hijau.
Bergerak bersama masyarakat kita jadikan kota kebanggaan kita ini menjadi salah satu kota sehat.
Terkait kasus dugaan tindakan pidana korupsi ta2020 pemerintah kota metro.
Kita serahkan kepada hukum, kita pun taat hukum, aturan asn sudah ada, begitu sudah keluar jelas. Keputusan hukum kepatuhan itu penting sekali. Penyelenggaraan sistem pemerintahan tidak boleh emosional. Hukum lah yang bicara.tegas wahdi(Tim)
Belum ada Komentar untuk "Pemkot Metro Deklarasi lima Pilar (STBM) Santinasi Total Berbasis Masyarakat di Gedung Sessat Agung metro."
Posting Komentar