Aksi Nasiobal Depan kantor Dewan pers, Ketua DPP Awpi pusat, Silahkan Aksi Terapi jangan bawa Nama organisasi kita.




Sulsel. (Sakilanews)Terkit aksi Nasional Yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 Didepan kantor Dewan Pers. Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Djazuli mengatakan itu hak wartawan, guna menyuarakan Pendapat yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Namun Hengki berpesan sekaligus menyampaikan kepada selurus pengurus Anggota DPP, DPD, Dan DPC AWPI Seluruh Indonesia Agar jangan ada Aksi membawa nama Lembaga /Organisasi AWPI, menurutnya aksi tersebut dalam konteks nasional Yang kita harus lebih bijak menyikapi persoalan Yang ada. Silahkan Aksi tapi jangan Membawa Nama Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) “tuturnya dalam via Seluler – nya. 

"AWPI lebih mengkedapankan Musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan semua permasalahan, dalam hal ini sebaiknya kita duduk bersama untuk bermusyawarah dan mufakat” himbau – nya.

Aksi Demonstrasi Wartawan tersebut akan menyampaikan beberapa point terkait Dewan Pers, hengki menyebutkan sebagai pelaku aksi itu sebuah Hak berdaulat dan konstitusional Yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28  dengan jaminan tentang kebebasan. Sekali lagi ketua Umum DPP AWPI Pusat mengatakan agar jangan ada AWPI Yang ikut aksi apalagi membawa nama Lembaga Organisasi. (*/)

Belum ada Komentar untuk "Aksi Nasiobal Depan kantor Dewan pers, Ketua DPP Awpi pusat, Silahkan Aksi Terapi jangan bawa Nama organisasi kita."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel